PARADAPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan jabatan baru kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dan mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden.
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ari tidak menyebut bidang apa yang ditugaskan Presiden kepada Grace dan Juri. Menurutnya keduanya akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden.
Menurut Ari, keduanya mulai bekerja sejak Rabu (15/5/2024) hari ini.
Sebelumnya Grace Natalie mengatakan bahwa dirinya baru saja bertemu Presiden dan mendapatkan penugasan di pemerintahan. Pertemuan dilakukan antara dirinya dengan Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Ada pertemuan aja," kata Grace usai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Grace kemudian mengungkapkan isi pertemuan, yakni ada penugasan dari Jokowi. Penugasan itu berada di lingkup pemerintahan
"Soal penugasan dari beliau," ujar Grace.
Sumber: inilah.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD