Di samping itu, Yusril yang juga ahli tata negara dipercayai menjadi Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, untuk menangani sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.
"Misalnya, (mundurnya Yusril dari kursi Ketum PBB) persiapan menjadi menteri kabinet Prabowo-Gibran atau akan menduduki jabatan tertentu," kata Biran.
"Atau jabatan khusus yang mewajibkan dia sebagai profesional dan bukan pengurus partai politik," demikian Biran yang lulusan S2 komunikasi politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap