PARADAPOS.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal itu dilandasi dengan sejumlah alat bukti.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat memaparkan hasil penyelidikan aduan ijazah palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar, Bapak Insinyur Joko widodo melaksanakan perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM," kata Djuhandhani saat jumpa pers di kantornya, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, fakta itu didapat dari hasil uji laboratorium forensik (labfor) hasil studi atas nama Jokowi, hingga bukti pembayaran SPP Semester 2 tahun ajaran 1981/1982.
"Adanya tanda penyetoran SPP semester 2 tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo dan dinyatakan oleh Puslabfor diuji secara laboratoris dinyatakan stempel adalah identik dan sama dengan pembanding. Adanya surat permohonan izin atau registrasi semester 2 tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik dan sama dengan pembanding," imbuh Djuhandhani.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya menyerahkan ijazah asli SMA dan universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Dia menyebut ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen asli ini, lanjut Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.
“Sebenarnya ini bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya. Ini laporan masyarakat tentang ijazahnya, tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim di pihak ini, sehingga itu dipenuhi oleh Pak Jokowi,” ucapnya.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Praktisi Hukum: Roy Suryo dkk Bisa Dikenakan Pasal Pencemaran Nama Baik
Bekas Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Tersangka Korupsi PDNS
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Kami Siap Adu Data di Pengadilan!
Bareskrim Polri Ungkap Alasan Ijazah Jokowi Tak Ditunjukkan ke Publik