PARADAPOS.COM -Persoalan judi online yang banyak menjerat masyarakat menjadi keprihatinan tersendiri bagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Dia pun mendukung upaya pihak berwenang untuk memberantas judi online. Sebab, judi yang memanfaatkan teknologi internet itu sudah masuk kategori darurat dan menjadi penyakit masyarakat.
"Saya terus dorong semua pihak terkait, terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada lagi masyarakat yang bisa akses judol,” ujar Sahroni lewat keterangan tertulis, Kamis (30/5).
Legislator Nasdem itu melanjutkan, judol telah memberikan efek rentetan buruk dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga berdampak pada orang-orang sekitarnya.
“Karena yang rugi bukan hanya pemainnya saja, tapi istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat kriminalitas juga pasti meningkat," jelasnya.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?