Adapun syarat untuk mendukung satu pasangan calon minimal memiliki 20 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara. PKB sendiri memiliki empat kursi di DPRD Sumut.
Selain PKB, Edy diketahui telah mendaftar sebagai cagub Sumut ke sejumlah partai lain, di antaranya PKS, PDIP, Demokrat, Nasdem, dan Hanura.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Netizen Salfok dengan Sentilan Berkelasnya!
Waspada! Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi Bisa Jadi Beban Berat Pemerintah
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya