Meski demikian, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
Pada kenyataannya, penyidik KPK itu lakukan penggeledahan dan penyitaan barang pribadi Kusnadi usai mereka sampai di lantai 2 gedung. Pihak Hasto melaporkan Rossa ke Dewan Pengawas KPK karena dirasa langgar prosedur penggeledahan dan penyitaan seperti yang diatur dalam Pasal 33 dan 39 KUHAP.
Meski demikian, Dewan Pengawas KPK sudah memastikan penyidik telah mengantongi surat perintah saat menyita gawai dan barang-barang tersebut.
Sumber: bisnis
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap