"DPR diam-diam atau ketahuan melakukan revisi macam-macam UU yang sangat potensial melamahkan demokrasi dan hak-hak dasar kita sebagai warga negara UU Penyiaran, UU Polri, UU TNI, hingga UU Kemeterian Negara," kata Sulistyowati dalam diskusi bertajuk 'Hukum sebagai Senjata Politik' di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
"Diam-diam mereka menggunakan otoritas sebagai lembaga tinggi negara untuk membuat hukum, untuk mendefinisikan kekuasaan kepentingan para elite penguasa," sambungnya.
Ia pun mengkhawatirkan eksistensi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang merupakan lulusan sarjana hukum. Namun, Ia mempertanyakan apakah para hakim sengaja menyalahgunakan teori yang dipelajari di kelas.
"Eksistensinya diletakkan pada huruf-huruf, teks dan pasal-pasal dan eksistensi itu dilepaskan dari substansinya, apakah substansinya adil atau tidak adil, maka kenapa MK yang dinyatakan melanggar etika berat tidak bisa digugurkan," ujar Sulistyowati
Sulistyowati menjelaskan dalam teori hukum yang lain, yakni critical legal studies menyatakan bahwa hukum itu diciptakan untuk mendefinisikan kepentingan kekuasaan.
"Bagaimana cara kerjanya, sekelompok elite penguasa melakukan represi terhadap mayoritas orang yang tidak punya kuasa," ucapnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN