Dia mengatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan dan juga catatan di Komisi II.
"Itu terjadi karena sampai sekarang DPR cuman bisa membahas anggaran memang ditahapan 1 tidak sampai ke tingkatan 3 tentu ini menjadi catatan kita akan memanggil juga Sekjen KPU dan lain-lain agar betul-betul memperhatikan itu," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap