Dia mengatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan dan juga catatan di Komisi II.
"Itu terjadi karena sampai sekarang DPR cuman bisa membahas anggaran memang ditahapan 1 tidak sampai ke tingkatan 3 tentu ini menjadi catatan kita akan memanggil juga Sekjen KPU dan lain-lain agar betul-betul memperhatikan itu," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertarungan Politik di Balik Pengawasan Pemilu 2024: Buku Baru Anggota Bawaslu Puadi Mengungkap Fakta
Desakan ke Prabowo: Proses Hukum Jokowi dan Luhut Dinanti Publik
Analisis Peluang Prabowo Subianto Menang Pilpres 2029: Petahana Tanpa Lawan?
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro Kontra dan PANDANGAN NasDem yang Mendukung