"Kalau permintaan maaf sebagai pemimpin negara, itu mekanismenya berbeda, itu nanti melalui Sidang Umum MPR tanggal 16 atau 18 Agustus 2024," Jelasnya.
Sementara itu menurut pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), permintaan maaf Presiden Jokowi ini dinilai sebagai permintaan maaf yang terlambat.
Pasalnya, sudah terlalu banyak kerusakan yang dialami Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami tidak ingin terlalu menghiraukan atau menganggap serius karena semuanya sudah cukup terlambat," ujar Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangannya pada Jumat 2 Agustus 2024.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Tugas Kemanusiaan Tanpa Pandang Bulu
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati dan Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia
Pencopotan Musa Rajekshah dari Golkar Sumut Dikritik, Dinilai Abaikan Bantuan Korban Banjir