"Kalau permintaan maaf sebagai pemimpin negara, itu mekanismenya berbeda, itu nanti melalui Sidang Umum MPR tanggal 16 atau 18 Agustus 2024," Jelasnya.
Sementara itu menurut pihak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), permintaan maaf Presiden Jokowi ini dinilai sebagai permintaan maaf yang terlambat.
Pasalnya, sudah terlalu banyak kerusakan yang dialami Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kami tidak ingin terlalu menghiraukan atau menganggap serius karena semuanya sudah cukup terlambat," ujar Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangannya pada Jumat 2 Agustus 2024.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Soal Kasus TPPU Rp 349 Triliun: Dinilai Protektif ke Pegawai
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR, Termasuk Ahmad Sahrani dan Uya Kuya, Ini Penyebabnya
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat
Projo Dukung Jokowi, Pengamat Sebut Ada Upaya Rongrong Kepemimpinan Prabowo