Jadi Polemik! Tentara Pimpin Bulog, Kembalinya Dwifungsi TNI di Era Prabowo?

- Selasa, 11 Februari 2025 | 09:50 WIB
Jadi Polemik! Tentara Pimpin Bulog, Kembalinya Dwifungsi TNI di Era Prabowo?

Situasi ini pun menurutnya sangat berbahaya mengingat pengalaman Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soeharto selama 32 tahun.


"Di mana militer digerakan untuk menduduki jabatan-jabatan yang semestinya diisi oleh orang-orang sipil," kata Andri.


Dia mempertanyakan pelibatan TNI aktif di Bulog. Sebab, menurutnya, tidak ada keterlibatan antara urusan TNI yakni pertahanan dengan pangan sebagaimana mandat UU TNI.


Andri pun menyebut keterlibatan TNI aktif di BUMN itu, semakin menambah daftar panjang corak militeristik pada pemerintahan Prabowo.


Sebagaimana diketahui sudah ada jabatan dan kebijakan sipil yang melibatkan TNI, di antaranya penunjukkan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, dan pelibatan TNI dalam program makan bergizi gratis.


Tak hanya itu, dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang terbentuk atas perintah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan turut melibatkan militer.


Dalam Perpres itu, susunan satgas diketuai Menteri Pertahanan, wakil ketua I Jaksa Agung, wakil ketua II Panglima TNI, dan wakil ketua III dijabat Kapolri.


Sementara Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Lingkungan Hidup hanya sebagai anggota bersama sejumlah menteri lainnya.


Sementara data Imparsial menunjukkan terdapat 2.569 prajurit TNI aktif di jabatan sipil pada tahun 2023. 


Sejumlah 29 di antaranya merupakan perwira aktif menduduki jabatan sipil di luar lembaga yang ditetapkan oleh UU TNI.


"Nah, pola ini kemudian kami melihat sebagai bentuk pengkhianatan atas mandat Reformasi 1998. Pasca reformasi 98 semestinya TNI didorong untuk menjadi prajurit militer yang profesional, dan tidak lagi mengurusi urusan-urusan sipil," tegas Andri.


Ancaman Bagi ASN-Rusak Profesionalisme TNI


Ditempatkannya TNI aktif di jabatan sipil dinilai Ardi menjadi ancaman terhadap pengelolaan jenjang karir Aparatur Sipil Negara (ASN).


Sebab berpotensi mengabaikan spesialisasi, kompetensi, pengalaman, serta masa pengabdian ASN di instansi terkait. 


Tak hanya itu, juga mengakibatkan terjadinya demotivasi di kalangan ASN dalam konteks jenjang karir dan kepangkatan di instansinya.


Bagi TNI sendiri berdampak buruk bagi profesionalismenya. Sebab, kata Ardi, di tengah perubahan lingkungan strategis yang semakin kompleks, TNI seharusnya didorong lebih fokus untuk mempersiapkan diri menghadapi perang modern yang berorientasi pada penguasaan teknologi perang yang mutakhir.


Tak hanya itu, dikhawatirkan munculnya persaingan di internal TNI untuk terlibat dalam sektor bisnis.


"Alih-alih meningkatkan kapabilitas untuk pertahanan," ujar Ardi.


Dalam konteks penempatan TNI aktif di Bulog, dinilai mencederai logika dan akal sehat publik. 


Pasalnya kata Ardi, bagaimana bisa TNI yang tidak dilatih untuk berbisnis menempati jabatan tinggi di BUMN.


Dia pun mengindikasikan adanya pandangan dari pemerintah saat ini, bahwa persoalan negara dianggap sebagai permasalahan pertahanan atau sekuritisasi.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar