5. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengunjungi Jokowi pada Selasa (1/4/2025). Dalam kunjungan ini, ia membahas program Koperasi Desa Merah Putih sebagai instrumen untuk memberantas praktik rentenir dan tengkulak yang menyengsarakan masyarakat.
Jokowi menegaskan agar program tersebut dijalankan dengan hati-hati agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.
6. Wamendagri Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada Kamis (3/4/2025).
Ia ingin melihat langsung keberadaan destinasi wisata baru di Solo yang dinamakan “Wisata Jokowi”.
Bima menyebut bahwa kawasan tersebut menarik perhatian banyak pengunjung dan menjadi salah satu daya tarik baru di Solo.
7. Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi rumah Jokowi pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Pertemuan berlangsung selama 20 menit, dan ia menyatakan bahwa kunjungannya murni untuk bersilaturahmi.
8. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, datang ke rumah Jokowi pada Kamis menjelang maghrib.
Ia menyebut bahwa kunjungannya adalah silaturahmi biasa, dan ini merupakan pertemuan pertamanya dengan Jokowi sejak Oktober 2024.
Basuki juga menegaskan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai proyek IKN dalam pertemuan tersebut.
Silaturahmi atau Manuver Politik?
Kunjungan para pejabat dan tokoh politik ke rumah Jokowi menimbulkan berbagai spekulasi.
Beberapa melihatnya sebagai bentuk penghormatan dan silaturahmi semata, sementara yang lain menilai ada agenda politik terselubung dalam pertemuan-pertemuan ini.
Dengan tetap aktifnya komunikasi antara Jokowi dan para pejabat, banyak pihak bertanya-tanya apakah ia masih memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik nasional pasca-kepemimpinannya.
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?