PARADAPOS.COM - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disebut menjadi staf khusus (stafsus) Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Keduanya adalah putra dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengaku belum mendengar terkait kabar tersebut. Dia meminta isu tersebut ditanya langsung ke Gibran.
“Saya enggak dengar,” kata Doli di Gedung MPR, Jakarta Pusat, Jumat (25/4).
Namun, dia menilai Presiden dan Wakil Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapapun sebagai stafsusnya.
“Itu kan otoritas kewenangan dari presiden dan wakil presiden. Jadi, ya siapa saja yang dianggap oleh presiden, wakil presiden, untuk dijadikan staf khusus atau tenaga ahlinya, ya tergantung yang bersangkutan saja,” katanya.
Doli menambahkan, dalam peraturan undang-undang juga tidak melarang stafsus yang ditunjuk memiliki ikatan keluarga dengan presiden dan wapres.
“Kan enggak ada yang larang? Enggak ada dalam peraturan yang bahwa staf khusus atau tenaga ahli enggak boleh satu darah, enggak ada yang larang. Dalam aturannya, enggak ada yang larang,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Diketahui, isu Kaesang menjadi Stafsus Gibran berawal dari pemberitaan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur. Pemkot Kediri menyebut jabatan Kaesang sebagai Stafsus Gibran saat mengunjungi Kediri dalam rangka menyerap aspirasi.
Namun, Pemkot Kediri langsung meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa ada kesalahan dalam penyebutan jabatan Kaesang.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD