Laporan-laporan Pendukung Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu
Sebagaimana diketahui, pada 23 April 2025 lalu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Patriot Nusantara bersama relawan Jokowi resmi melaporkan empat orang atas dugaan penghasutan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah menyebut bukti-bukti berupa pernyataan lisan dan tulisan yang dinilai memicu keresahan di masyarakat sudah dilampirkan.
"Akibat penghasutan itu, terjadi kegaduhan, misalnya ada orang yang menggeruduk UGM, ke Solo, bahkan ke sekitar rumah Pak Jokowi," ungkap Rusdiansyah.
Berikut adalah empat sosok yang dilaporkan tersebut.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo
Ahli digital forensik Rismon Sianipar
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
Dokter Tifauzia Tyassuma
Setelah laporan ini, Relawan Jokowi atas nama pelapor Kapriyani melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2025, yang teregister dengan nomor: LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.
Kemudian, pada 26 April, Peradi Bersatu kembali memperkarakan kasus serupa ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dua hari berselang, giliran Ketua Komite Rakyat Nasional (Kornas) Kota Depok, Karim Rahayaan, melaporkan beberapa tokoh, termasuk di dalamnya adalah Roy Suryo.
Laporan mereka diterima dengan nomor: LP/B/845/IV/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Laporan terbaru cukup berbeda dengan yang lainnya, di mana Komite Rakyat Nasional (Kornas) melaporkan sosok baru.
Seperti Amien Rais, Bambang Mulyono, Muhammad Taufiq, Sugi Nur Raharja (Gusnur), dan Umar Khalid Harahap.
Untuk laporan ini, total ada delapan orang yang dilaporkan, mereka diduga melanggar pasal 160 dan 161 KUHP tentang tindak pidana penghasutan di tempat umum.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN