KKN Jokowi saat Kuliah di UGM Dipertanyakan Roy Suryo-Rismon Sianipar, Lokasi dan Tahun Disorot

- Jumat, 13 Juni 2025 | 11:10 WIB
KKN Jokowi saat Kuliah di UGM Dipertanyakan Roy Suryo-Rismon Sianipar, Lokasi dan Tahun Disorot



PARADAPOS.COM  - Setelah ijazah, skripsi, dan sejumlah dokumen lain, kini giliran Kuliah Kerja Nyata (KKN) mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa kuliah yang dipertanyakan kebenarannya oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar.

Roy Suryo dan Rismon Sianipar diketahui menjadi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengaku dirinya menjalani KKN di sebuah desa di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Ya KKN dicek saja, di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, dicek ke sana."


"Tahunnya, seinget saya 85 awal, cek, wong deket aja dari ini," ungkap Jokowi kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Rismon Sianipar Cek Lokasi, Roy Suryo Ragukan Tahun
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar mengunjungi lokasi KKN Jokowi yang disebut dilakukan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Kamis (12/6/2025).

Rismon Sianipar mengatakan kunjungannya ke sana ialah untuk memverifikasi keseluruhan atau satu kesatuan proses akademik Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Bahwa ada ijazah, tentu ada skripsi, tentu ada KKN di UGM sampai sekarang ya," ucap Rismon kepada Tribunnews.com, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, jika salah satu proses akademik itu tidak terverifikasi, maka cara mendapatkan ijazahnya itu pasti tidak benar.


Rismon menyebut, saat berkunjung ke sana, dirinya tak menemukan dokumentasi tertulis maupun foto mengenai kegiatan KKN Jokowi.



"Terus apa yang kita dapatkan di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali bahwa tidak ada dokumen tertulis apa pun. Tidak ada dokumentasi foto, tidak ada apa pun. Hanya katanya, katanya." 

"Kepala Desa yang ada di situ pun katanya saat itu tidak menjabat, yang menjabat adalah ayahnya, ayahandanya yang sudah almarhum."


"Jadi ketika kita tanyakan dokumentasi tentang hal itu pun tidak tahu dan beliau pun Kepala Desa yang merupakan anak dari Kepala Desa sebelumnya itu tidak mengenal padahal usianya sebaya. Nah, ini yang sangat janggal," tuturnya.


Atas dasar itu, Rismon mempertanyakan simpulan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyatakan Jokowi KKN di Kecamatan Wonosegoro.

"Jadi tidak basis fondasi dokumen apa pun," ucapnya.

Sementara itu, pakar telamatika Roy Suryo menyoroti waktu pelaksanaan KKN Jokowi di Wonosegoro, Boyolali.


Roy Suryo menduga Jokowi kembali berbohong.

Pernyataan itu didasari Roy Suryo berdasarkan pengakuan Jokowi mengenai waktu dia menjalani KKN.

Kepada Tribunnews.com, Roy Suryo mengirimkan tautan video YouTube yang berisi wawancara Jokowi dengan awak media.

Roy Suryo menduga ada kebohongan yang disampaikan Jokowi saat menyebut tahun pelaksanaan KKN.

"Ini bukti ketahuan bohong lagi, di menit ke-2 ini, Jokowi mengatakan dari mulutnya sendiri bahwa KKN-nya tahun 1985 awal, padahal menurut 'berkas' di Bareskrim tahun 1983."

"Mana yang bohong? Wkwkwkwk," tulis Roy Suryo, Jumat

Sumber: Tribunnews 

Komentar