PARADAPOS.COM - Sebuah usulan dilontarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie, terkait pemilihan presiden dan wakil presiden.
Jimly mengusulkan, pemilihan presiden diserahkan ke rakyat, namun untuk wakil presiden dipilih oleh MPR RI.
Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat agar memiliki legitimasi kuat.
Namun, mekanisme pemilihan wapres sebaiknya diserahkan kepada MPR untuk menghindari transaksi politik dalam penentuan pasangan calon.
“Biar capresnya banyak, dan yang kedua, biar dia kuat, dia (presiden) dipilih langsung oleh rakyat. Wakilnya enggak usah, wakilnya dipilih oleh MPR saja,” kata Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi” di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.
Ia mengatakan, skema ini akan memperkuat posisi MPR sekaligus memastikan bahwa wapres merupakan sosok yang benar-benar dipercaya oleh presiden terpilih.
“Jadi orang yang dia sepakati, orang yang dia percaya. Jadi jangan orang lain karena negosiasi politik, karena tekanan politik, karena macam-macam,” paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa presiden tetap harus mengusulkan nama calon wapres terlebih dahulu sebelum diserahkan ke MPR untuk dipilih secara formal.
Model ini disebutnya serupa dengan mekanisme pemilihan perdana menteri di beberapa negara dengan sistem semipresidensial.
“Rusia, Perancis, sama. Presidennya cuma satu. Tapi setelah dia terpilih, dia mengajukan Perdana Menteri calonnya ke Parlemen," jelasnya.
"Sedangkan di kita yang saya maksud, enggak begitu. Dia tetap wakil presiden cuma mekanisme pemilihannya saja oleh MPR," demikian Prof Jimly Asshiddiqie.
[FLASHBACK 2023] Prof Jimly Asshiddiqie Usul Wakil Presiden Dipilih MPR
Ketua Dewan Penasihat ICMI, Prof Jimly Asshiddiqie, memberi usulan agar pemilihan presiden (pilpres) dipisahkan dari pemilihan wakil presiden (pilwapres).
Dia mengusulkan, wakil presiden (wapres) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
"Pemilihan presiden langsung oleh rakyat tetap, tapi wapres tidak usah dipilih rakyat, sehingga semua partai bisa mencalonkan," kata Jimly dalam webinar yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Dia menerangkan, wapres bisa dipilih MPR dari calon yang diajukan presiden.
Tujuannya agar wapres menjadi hasil dukungan mayoritas di MPR oleh partai yang sedang mempersiapkan diri dalam pemerintahan.
Nantinya, mereka akan memberikan dukungan mayoritas kepada cawapres, dan cawapres diajukan presiden terpilih.
Tidak seperti Rusia atau Prancis, sambung dia, wapres tetap jadi wakil kepala pemerintahan dan wakil kepala negara.
"Gunanya, orang yang diajukan orangnya presiden, bisa lebih kompak," ujar Jimly.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan, pemerintah bisa belajar dari pelaksanaan pilkada.
Yang mana, kekompakan gubernur, bupati, wali kota dan wakil mereka paling lama hanya bertahan satu tahun. Setelah itu mulai bermunculan masalah pecah kongsi gara-gara koalisi.
Maka itu, ia mengusulkan agar wapres dapat dipilih MPR agar keberadaan wapres semakin penting.
Pekerjaannya tidak cuma simbolis dan cuma gunting pita. Jimly merasa, semua bisa dilakukan tanpa merubah sistem ke parlementer.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Fenomena APS (Asal Prabowo Senang) di Lingkungan Istana
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat
Mengapa Anak Muda Wajib Terjun ke Bisnis Ternak Sapi? Ini 5 Alasannya!
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco