PARADAPOS.COM -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa, karena menyerahkan pengelolaan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Founder Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, kebijakan Tito jelas tak mengedepankan spirit persatuan, karena memasukkan Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang ke wilayah Provisi Sumut dari sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
"Kebijakan Mendagri bisa memicu polemik yang lebih luas dan berpotensi menganggu stabilitas politik nasional," ujar Yusak kepada RMOL, Selasa 17 Juni 2025.
Untuk saat ini, kandidat doktor ilmu politik Universitas Nasional (Unas) itu mengamati dampak perpecahan baru terjadi di antara dua wilayah yang bersangkutan, yakni Aceh dan Sumut.
Namun tak menutup kemungkinan, kata Yusak, ketegangan akan lebih besar cakupannya dari Aceh dan Sumut.
"Pemindahan empat pulau telah membuat hubungan Aceh-Sumut memanas. Ini bisa memicu konflik yang lebih luas kalau tidak segera diselesaikan," demikian Yusak
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Safari Politik Jokowi 102 Persen untuk Amankan Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Rocky Gerung Sebut Komunikasi Jokowi-Prabowo Mulai Longgar, Kubu Solo Disebut Bangun Kekuatan Politik Sendiri
Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri, Soroti Masa Jabatan hingga Netralitas
Dugaan Aliran Rp5 Triliun ke Inisial K Mencuat di Podcast, Ubedilah Badrun Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke KPK