PARADAPOS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menghentikan sistem rekayasa lalu lintas atau 'one way' pada ruas tol tertentu, menyusul penurunan signifikan volume kendaraan pasca puncak arus balik Lebaran. Kebijakan ini mulai berlaku untuk segmen dari Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414) menuju Gerbang Tol Brebes (KM 263), yang kini telah kembali beroperasi normal. Sementara itu, penerapan one way tetap dipertahankan di ruas tol lainnya untuk mengantisipasi sisa arus perjalanan.
Alasan Penghentian: Arus Lalu Lintas Mulai Landai
Keputusan untuk mencabut rekayasa lalu lintas diambil setelah pemantauan intensif di lapangan menunjukkan kondisi lalu lintas yang mulai melandai. Irjen Pol Agus Suryonugroho, selaku Kepala Korlantas Polri, menjelaskan bahwa penurunan kepadatan kendaraan menuju Jakarta menjadi pertimbangan utama. Langkah ini diambil setelah mendapat persetujuan dari pimpinan tertinggi kepolisian.
“Kondisi arus lalu lintas mulai landai. Jadi cukup terkendali, oleh sebab itu seizin Bapak Kapolri, jam sepuluh tadi kami melakukan sosialisasi,” jelas Agus pada Kamis (25/3/2026).
Tahapan Sterilisasi dan Penerapan di Ruas Lain
Setelah sosialisasi berlangsung selama kurang lebih dua jam, petugas langsung turun ke jalan untuk melakukan sterilisasi jalur. Proses ini penting untuk memastikan peralihan dari sistem satu arah ke kondisi normal berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Meski satu segmen telah dibuka, Agus menegaskan bahwa skema one way nasional masih berlaku di ruas lainnya. Rekayasa lalu lintas tetap diterapkan untuk mengatur arus kendaraan dari ruas tol Brebes menuju Cikampek hingga KM 70.
“Jadi kami akan cabut untuk one way nasional lokal dari kilometer 414 sampai 263. Jadi akan kita cabut, tetapi dari 263 sampai 70 masih berlangsung untuk one way lokal tahap kedua,” tegasnya.
Dampak Langsung bagi Pengendara
Dengan dicabutnya kebijakan ini, lalu lintas dari arah Pejagan menuju Semarang telah kembali beroperasi secara normal. Hal ini tentu memberikan keleluasaan lebih bagi pengemudi dan diharapkan dapat memperlancar distribusi logistik pasca liburan. Fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan seperti ini menunjukkan respons dinamis aparat berdasarkan kondisi aktual di lapangan, yang menjadi kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan jarak jauh.
Artikel Terkait
Hartadinata Abadi (HRTA) Catat Rekor Pendapatan Rp44,55 Triliun di 2025
Timnas Indonesia Uji Coba di Era Herdman Lawan Saint Kitts and Nevis Malam Ini di GBK
1.300 Personel Gabungan Amankan Dua Laga FIFA Series 2026 di GBK
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 121 FIFA, Didorong Sanksi ke Malaysia