"Kehadiran figur muda seperti Mba Sara sangat penting bagi parlemen Indonesia untuk menjaga semangat pembaruan, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap rakyat," ujarnya.
Lebih lanjut, KNPI DKI berharap keputusan ini menjadi momentum bagi seluruh anggota DPR RI untuk semakin meningkatkan etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
"Kami mendukung penuh langkah MKD DPR RI dan berharap Mba Saras dapat terus melanjutkan pengabdiannya dengan semangat dan integritas demi kemajuan bangsa dan negara," pungkas Ronny.
Sebelumnya, MKD DPR RI telah membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengenai keanggotaan Rahayu Saraswati. Hasil rapat internal MKD pada Rabu, 29 Oktober 2025, memutuskan untuk menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menegaskan, "Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029."
Artikel Terkait
PAN Rekrut Menkeu Purbaya, Strategi Magnet Pemilu 2029?
Roy Suryo Kritik Wapres Gibran Mancing di Hari Sumpah Pemuda, Sebut Biaya Besar
Dukung Perpanjangan Kereta Cepat Whoosh ke Surabaya, Ini Kata Pemerhati Transportasi
Purbaya Yudhi Sadewa: Ancaman Serius bagi Prabowo-Gibran di Pilpres 2029?