OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh bank di Indonesia untuk tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Hal ini disampaikan meski perbankan tengah berupaya mencapai target penyaluran kredit yang ditetapkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Minggu, 2 November 2025.
Penyaluran Kredit Harus Sesuai Kemampuan Bank
Dian menekankan bahwa penyaluran kredit ke seluruh segmen nasabah harus dilakukan dengan keahlian dan sesuai dengan risk appetite atau kemampuan menanggung risiko dari masing-masing bank. Ini menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.
Respons Terhadap Praktik Penyaluran Kredit
Peringatan OJK ini juga menjadi respons terhadap laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawannya untuk mencari nasabah kredit baru. Bahkan, dilaporkan ada praktik dimana pegawai bank didorong untuk mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.
Meski demikian, OJK menjelaskan bahwa pemberian kredit kepada pegawai bank pada dasarnya merupakan hal yang lazim dilakukan di industri perbankan. Kredit ini terutama untuk kebutuhan multiguna.
“Pemberian kredit pada pegawai bank, khususnya dalam mendukung kebutuhan pegawai yang bersifat multiguna, telah lazim diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bank,” jelas Dian Ediana Rae.
Dukungan Pemerintah untuk Penyaluran Kredit
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan dengan cepat.
Purbaya mengatakan bahwa penyaluran kredit oleh bank-bank tersebut berjalan sangat baik dan bahkan beberapa bank meminta tambahan dana karena kemampuan penyaluran yang tinggi.
Menurut Menkeu, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN di perbankan memberikan keuntungan bagi bank. Bank dinilai mampu menyalurkan kredit dalam volume besar dengan modal yang relatif kecil, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat