OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit 2025

- Minggu, 02 November 2025 | 07:20 WIB
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit 2025

OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola Baik Meski Kejar Target Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh bank di Indonesia untuk tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan fungsi intermediasi. Hal ini disampaikan meski perbankan tengah berupaya mencapai target penyaluran kredit yang ditetapkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan wajib senantiasa menerapkan tata kelola dan manajemen risiko yang memadai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dan dikutip pada Minggu, 2 November 2025.

Penyaluran Kredit Harus Sesuai Kemampuan Bank

Dian menekankan bahwa penyaluran kredit ke seluruh segmen nasabah harus dilakukan dengan keahlian dan sesuai dengan risk appetite atau kemampuan menanggung risiko dari masing-masing bank. Ini menjadi hal krusial dalam menjaga stabilitas sektor perbankan.

Respons Terhadap Praktik Penyaluran Kredit

Peringatan OJK ini juga menjadi respons terhadap laporan adanya praktik di sejumlah bank yang meminta seluruh karyawannya untuk mencari nasabah kredit baru. Bahkan, dilaporkan ada praktik dimana pegawai bank didorong untuk mengambil kredit pribadi dengan nominal tertentu.

Meski demikian, OJK menjelaskan bahwa pemberian kredit kepada pegawai bank pada dasarnya merupakan hal yang lazim dilakukan di industri perbankan. Kredit ini terutama untuk kebutuhan multiguna.

“Pemberian kredit pada pegawai bank, khususnya dalam mendukung kebutuhan pegawai yang bersifat multiguna, telah lazim diterapkan dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bank,” jelas Dian Ediana Rae.

Dukungan Pemerintah untuk Penyaluran Kredit

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa penyaluran dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan dengan cepat.

Purbaya mengatakan bahwa penyaluran kredit oleh bank-bank tersebut berjalan sangat baik dan bahkan beberapa bank meminta tambahan dana karena kemampuan penyaluran yang tinggi.

Menurut Menkeu, penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN di perbankan memberikan keuntungan bagi bank. Bank dinilai mampu menyalurkan kredit dalam volume besar dengan modal yang relatif kecil, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar