BULUKUMBA, paradapos.com -- Jelang pemungutan suara 14 Februari 2024, Bawaslu Bulukumba melatih koordinator saksi capres dan cawapres, saksi partai politik peserta pemilu serta saksi calon anggota DPRD tingkat Kabupaten Bulukumba, Minggu (31/12/2023).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen bawaslu dalam mewujudkan keadilan pemilu.
"Berdasarkan ketentuan pasal 351 Undang-Undang 7 Tahun 2017, Bawaslu diberikan mandat untuk memberi pelatihan kepada saksi peserta pemilu yang nantinya akan bertugas di TPS saat pemungutan suara," jelasnya saat membuka kegiatan fasilitasi pelatihan koordinator saksi di Hotel Agri Bulukumba.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi