BLORA, Radar Bojonegoro - Pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel pada 2023 tembus Rp 1,14 miliar. Jumlah tersebut melebihi angka yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyo mengungkapkan, pendapatan sektor pajak hotel pada akhir tahun cukup bagus.
Sebab, terjadi surplus perolehan pajak sekitar Rp 361 juta dari yang ditargetkan. Target tahun lalu dipasang Rp 780 juta.
"Hingga akhir tahun lalu terus bertambah menjadi Rp 1,14 miliar lebih,” ujarnya.
Tulus mengatakan, pertumbuhan perolehan pajak sektor penginapan tahun lalu dipicu mobilitas masyarakat terutama banyak warga dari luar daerah yang datang di Kota Sate tersebut.
Seperti event yang kerap diadakan pemkab dan berbagai instansi yang digandeng membuat kegiatan. Pemicunya karena banyak event di tahun lalu ya. Seperti Porprov, SCTV, dan yang lainnya,” ucapnya.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat