PARADAPOS.COM - Bareskrim Mabes Polri menggeledah rumah dan toko milik pasangan pemilik Toko Emas Semar di Nganjuk dan Surabaya pada Kamis (19/2/2026). Penggeledahan yang berlangsung hingga dini hari ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tambang ilegal di Kalimantan Barat. Dari rumah di Surabaya, penyidik menyita belasan kilogram emas batangan, dokumen, dan bukti elektronik.
Profil Pemilik yang Tertutup
Pemilik toko emas legendaris di Pasar Wage, Nganjuk, itu adalah pasangan suami istri berinisial TW dan DB yang berusia sekitar 60-70 tahun. Meski bisnisnya telah berdiri sejak 1976, atau seumur dengan pasar tersebut, keduanya ternyata berdomisili di Surabaya. Mereka diketahui jarang mengunjungi toko mereka di Nganjuk, padahal juga memiliki rumah mewah di kota tersebut.
Koordinator Pasar Wage, Mulyadi, mengonfirmasi bahwa pemilik hanya menyambangi tokonya sekitar tiga bulan sekali. "Sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976, toko emas ini sudah beroperasi," tuturnya.
Gaya Hidup Tertutup di Surabaya
Sosok pasangan tersebut juga dikenal sangat tertutup di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tampomas 3, Surabaya. Seorang tetangga berinisial HN (55) menggambarkan mereka sebagai orang yang jarang berinteraksi.
"Namanya enggak tahu. Gak tahu kumpul. Tertutup. Dia naik mobil, kalau turun, ya langsung masuk. Sopirnya aja. Gak tahu ngobrol. Jarang gak pernah (nyapa). Termasuk istrinya, sama, masuk ke dalam, gak pernah keluar. Istrinya bosnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, pada Jumat (20/2/2026).
Rumah dua lantai yang dibeli sekitar sepuluh tahun lalu senilai sekitar tiga miliar rupiah itu bahkan dilengkapi bangunan di seberang jalan yang difungsikan khusus untuk parkir pribadi.
Fungsi Rumah sebagai Tempat Peleburan
Lebih lanjut, HN mengungkapkan bahwa rumah tersebut tidak hanya untuk tempat tinggal, tetapi juga berfungsi sebagai tempat produksi peleburan emas. Hanya dua karyawan yang bekerja di bagian terdalam rumah untuk mengolah emas menjadi batangan.
"Cuma 2 aja karyawannya. Tiap hari garap. Jadi dia terima emas dari luar, disetor, dari luar kota. Yang nyetor itu, kadang pelat nomor (mobil) dari luar kota," jelasnya.
Ketika ditanya apakah mereka juga memproduksi perhiasan, HN menampik. "(Bentuk produk) emas batang. Kayak dilebur gitu. Enggak bisa (dibuat perhiasan), gak ada karyawannya, hanya terima rantakan tok. Iya batangan," pungkasnya.
Penggeledahan Maraton dan Penyitaan
Penggeledahan di rumah Surabaya dipimpin langsung oleh Direktur Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, dan berlangsung sekitar sepuluh jam. Brigjen Ade Safri menyebut barang bukti yang diamankan cukup beragam.
"Meliputi surat, dokumen, kemudian uang, bukti elektronik dan beberapa berapa barang bukti lainnya, yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. (Emas) termasuk di dalamnya. (Batangan kilogram) lebih ya," ujarnya pada awak media, pada Kamis malam.
Sementara itu, di Toko Emas Semar Nganjuk, proses penggeledahan berlangsung dari pagi hingga dini hari. Mulyadi, yang hadir di lokasi, menyaksikan seluruh isi toko diamankan petugas.
"(Tim Bareskrim) mulai datang jam 09.00 WIB, sampai dini hari jam 01.30 WIB," ujar Mulyadi. "Pertama barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan (diamankan)."
Akibatnya, etalase toko yang biasanya penuh perhiasan menjadi kosong. "(Emas dagangan) diangkut semua," ungkapnya. Penggeledahan juga dilakukan di rumah mewah milik pasangan tersebut di Jalan Diponegoro, Nganjuk, untuk melengkapi penyelidikan.
Artikel Terkait
TPUA Dibekukan Sementara, Eks Sekjen Ungkap Konflik Internal dan Pergeseran Kuasa Hukum
Impor 35.000 Mobil India untuk Koperasi Dikritik di Tengah Beban Utang Negara
Video Viral: Penumpang Taksi Premium Panik Lihat Argo Tembus Rp1,5 Juta
OJK Jatuhkan Denda Rp 5,35 Miliar ke Influencer Saham Belvin Tannadi atas Praktik Pump and Dump