DPR RI Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya Publik, Catat Angka 41%
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dilaporkan menjadi lembaga negara yang paling tidak dipercayai oleh publik. Temuan ini berdasarkan hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia yang dirilis dalam evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Data survei menunjukkan bahwa tingkat ketidakpercayaan publik terhadap DPR mencapai angka yang sangat signifikan, yaitu 41%. Rincian dari angka ini adalah 33% responden menyatakan tidak percaya dan 8% lainnya menyatakan tidak percaya sama sekali terhadap kinerja DPR.
Detail Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Negara
Meski menjadi yang terendah, bukan berarti DPR tidak memiliki dukungan sama sekali. Survei yang sama mencatat bahwa 53% responden masih menyatakan percaya, dengan rincian 6% sangat percaya dan 47% cukup percaya. Sementara itu, sisanya sebanyak 6% memilih untuk tidak menjawab.
Posisi DPR dalam survei ini berada di urutan terbawah jika dibandingkan dengan lembaga negara lainnya. Tingkat ketidakpercayaan terhadap Partai Politik, misalnya, berada di angka 30%, lebih rendah 11 poin dari DPR.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap