HAK JAWAB: Bank Jatim Telah Lakukan Pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media Sesuai Kesepakatan

- Selasa, 16 Januari 2024 | 10:00 WIB
HAK JAWAB: Bank Jatim Telah Lakukan Pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media Sesuai Kesepakatan

paradapos.com - Bank Jatim telah melakukan pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media sebesar Rp 900.000.000 dengan 3 (tiga) termin sesuai kesepakatan.

Demikian klarifikasi yamg disampaikan oleh Bank Jatim melalui Hak Jawab yang disampakan kepada redaksi.

Dengan demikian pemberitaan berjudul ”Gathering ASN Pemprov Jatim – Bank Jatim Sukses, tetapi Pembayaran Masih Nyantol Rp 500 juta” adalah tidak benar.

Di bawah ini adalah Hak Jawab dari Bank Jatim, sebagai berikut:

Nomor : 063/CSE/CKOR/SRT Surabaya

Kepada Yth.
Pemimpin Redaksi paradapos.com
di tempat

Perihal: Hak Jawab

Menindaklanjuti pemberitaan di paradapos.com tanggal 12 Januari 2024 dengan judul ”Gathering ASN Pemprov Jatim – Bank Jatim Sukses, tetapi Pembayaran Masih Nyantol Rp 500 juta” dengan ini dapat diinformasikan sebagai berikut :

1. Bank Jatim telah melakukan pembayaran kepada PT Samudra Luas Inti Media sebesar Rp 900.000.000 dengan 3 (tiga) termin sesuai kesepakatan antara Bank Jatim dan PT Samudra Luas Inti Media yang tercantum di dalam Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK);

Halaman:

Komentar