Mahfud MD Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Tiga Kali Lipat
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan adanya dugaan praktik mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Yang mengejutkan, dugaan mark up ini disebut mencapai tiga kali lipat dari biaya pembangunan yang seharusnya.
Mahfud membeberkan perbandingan yang signifikan. Di China, proyek kereta cepat serupa hanya memakan anggaran sebesar 17 juta dolar AS per kilometer. Namun, saat proyek Whoosh dikerjakan di Indonesia, anggarannya membengkak menjadi 52 juta dolar AS per kilometer.
"Ada dugaan mark up. Dugaan mark up-nya begini, itu harus diperiksa uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS, tapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," ujar Mahfud dalam video yang diunggah di channel YouTube resminya.
Ia pun secara tegas mempertanyakan kemana aliran dana kelebihan anggaran yang sangat besar tersebut. "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 (juta dolar AS) di Indonesia," kata Mahfud.
Respons KPK Soal Dugaan Mark Up Kereta Cepat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, meminta agar pernyataan Mahfud MD dilengkapi dengan data dan dokumen pendukung yang jelas.
"Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan," ujar Setyo di Jakarta.
Hingga saat ini, KPK mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh. Setyo menegaskan bahwa pihaknya menunggu penyerahan informasi lebih lanjut dari Mahfud MD.
"Saya yakin beliau mungkin punya (dokumen pendukung), tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau," ujarnya. Setiap informasi yang masuk nantinya akan ditelaah terlebih dahulu oleh Kedeputian di KPK untuk menentukan langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai