Pabriknya di Rembang Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, PT Semen Indonesia Tbk Catatkan Penurunan Utang

- Rabu, 31 Januari 2024 | 10:00 WIB
Pabriknya di Rembang Ditetapkan Jadi Objek Vital Nasional, PT Semen Indonesia Tbk Catatkan Penurunan Utang

paradapos.com - Pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk atau SMGR ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Penetapan pabrik semen PT Semen Indonesia Tbk sebagai Objek Vital Nasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023.

Penetapan ini merupakan langkah strategis guna mendukung kelancaran kegiatan produksi.

Baca Juga: Bertahun-Tahun Molor, Pembangunan Bandara Terbesar Rp2,6 Triliun di Jawa Barat Ternyata Digagas Sejak Era Megawati

Pabrik semen di Rembang tersebut ditetapkan sebagai Obvitnasi karena dinilai telah berkontribusi positif dalam kebutuhan penting bagi kesejah teraan rakyat.

Selain itu juga berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.

Perseroan juga menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Baca Juga: Berdiri Sejak 2014, Museum di Jember Ini Jadi Gudangnya Ilmu Tembakau dan Terapkan Berbagai Inovasi

Halaman:

Komentar