SINAR HARAPAN-Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) sebesar 806,40 dolar AS per metrik ton pada periode 1-29 Februari 2024. Angka ini mencatat kenaikan sebesar 4,06 persen dari penetapan periode sebelumnya.
Penting untuk dicatat bahwa mulai Februari 2024, penetapan harga referensi CPO akan dilakukan secara bulanan, dengan keberlakuan dari tanggal satu sampai dengan tanggal terakhir bulan pemberlakuan.
"Harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 33 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 85 dolar AS per metrik ton untuk periode 1-29 Februari 2024," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Diborong Asing, Market Cap BRIS Tembus Rp107 Triliun!
Sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023 hingga 9 Januari 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar 790,84 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO Malaysia sebesar 821,97 dolar AS per metrik ton dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 806,40 dolar AS per metrik ton.
Budi menyampaikan, peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan minyak sawit yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi terutama dari Indonesia dan Malaysia, serta peningkatan harga minyak mentah dunia.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat