Bagaimana dengan KPM BPNT yang Mencairkan melalui Kantor Pos?
Saat ini, status SI (Standing Instruction) hanya berlaku untuk KPM BPNT yang menggunakan KKS. Sedangkan untuk KPM BPNT yang mencairkan melalui Kantor Pos, statusnya masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
Artinya, masih terdapat beberapa tahap lagi yang harus dilalui sebelum dana BPNT dicairkan melalui Kantor Pos, yaitu:
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Pemberitahuan Kantor Pos
- Undangan Kantor Pos
- Penjadwalan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Revisi UU Ketenagakerjaan 2025: 7 Isu Krusial yang Diubah, dari Upah hingga Pesangon
Laba HAIS Anjlok 23%, Tapi Tembus Rp69 Miliar di Kuartal III 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000! Cek Daftar Lengkap Harga per Gram & Semua Pecahan
Harry Latif Mundur dari Adira Finance: Efektif 31 Oktober 2025, Ini Profil dan Alasannya