Bagaimana dengan KPM BPNT yang Mencairkan melalui Kantor Pos?
Saat ini, status SI (Standing Instruction) hanya berlaku untuk KPM BPNT yang menggunakan KKS. Sedangkan untuk KPM BPNT yang mencairkan melalui Kantor Pos, statusnya masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
Artinya, masih terdapat beberapa tahap lagi yang harus dilalui sebelum dana BPNT dicairkan melalui Kantor Pos, yaitu:
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Pemberitahuan Kantor Pos
- Undangan Kantor Pos
- Penjadwalan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat