Strategi Penyaluran KUR, AMIN: Saatnya BUMN Dikoperasikan!!

- Jumat, 02 Februari 2024 | 22:40 WIB
Strategi Penyaluran KUR, AMIN: Saatnya BUMN Dikoperasikan!!

paradapos.com, Jakarta – Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berpeluang besar menjadikan BUMN sebagai badan usaha koperasi.

Sebab dalam Undang-undang, BUMN hanya disyaratkan berbadan hukum PT (Perseroan Terbesar). 

"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," ujar tokoh koperasi Indonesia, Suroto PH dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga: Isu Peleburan Usai Pilpres, Puan Maharani Akui Sudah Jalin Komunikasi dengan Kubu AMIN

Dalam catatan Suroto, nasib koperasi hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya. Dalam pemberian KUR misalnya, Surot mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas gurem berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.

"Pasti yang menang Tyson," katanya.

Karena itulah, dengan cara radikal mengkoperasikan BUMN, koperasi akan membuat ekonomi indonesia.

"Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki."

Halaman:

Komentar