Alhamdulillah Anggaran Bansos BPNT 2024 Bertambah, Berikut Syarat Penerima dan Proses Pendaftaran di Sini

- Minggu, 24 Desember 2023 | 00:00 WIB
Alhamdulillah Anggaran Bansos BPNT 2024 Bertambah, Berikut Syarat Penerima dan Proses Pendaftaran di Sini

paradapos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) berencana untuk melanjutkan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024.

Penyaluran BPNT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2023, BPNT telah disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk tahun 2024, Kemensos menargetkan jumlah KPM BPNT mencapai 20 juta orang.

Anggaran Bertambah

Anggaran untuk BPNT pada tahun 2024 juga mengalami kenaikan sebesar 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, anggaran BPNT sebesar Rp72,3 triliun. Untuk tahun 2024, anggaran BPNT naik menjadi Rp82,1 triliun.

Kenaikan anggaran BPNT ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah KPM yang menerima bantuan dan nilai bantuan yang diterima oleh KPM.

Syarat Penerima BPNT 2024

Untuk dapat menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tergabung dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Karakteristik Keluarga yang sesuai dengan kriteria BPNT
Halaman:

Komentar