Adhi Karya (ADHI) Resmi Terapkan Sistem Manajemen Terintegrasi untuk Efisiensi Operasional
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah secara resmi menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Terintegrasi (SMT). Kebijakan ini menjadi landasan strategis bagi perusahaan untuk menyatukan berbagai sistem manajemen berbasis ISO yang sebelumnya dikelola secara terpisah oleh masing-masing unit bisnis.
Melalui Surat Keputusan Direksi (SKD) tentang Kebijakan SMT, Adhi Karya merancang pendekatan baru yang lebih efektif dan terkoordinasi. Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, menjelaskan bahwa sistem ini memungkinkan integrasi penuh terhadap seluruh proses bisnis, dokumentasi, serta mekanisme audit internal dan eksternal ke dalam satu kerangka kerja yang komprehensif.
Komitmen Adhi Karya terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi ini merupakan bentuk komitmen kuat Adhi Karya dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas di setiap proses bisnisnya. Entus menegaskan bahwa integrasi sistem manajemen menjadi fondasi bagi perusahaan untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan memastikan semua aktivitas operasional berjalan sesuai dengan standar tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Green Power Group (LABA) dan Flyinc Technology (FLY) Kerja Sama Produksi Baterai Drone Industri 2026
52 Emiten BEI Kena Sanksi Suspensi & Denda Rp150 Juta Gagal Lapor Keuangan
1,5 Juta Pekerja Hijau Dibutuhkan: Peran Strategis Perguruan Tinggi
BFI Finance (BFIN) Buyback Rp139 Miliar: Harga & Dampak ke Investor