PARADAPOS.COM - Peristiwa nahas menimpa seorang pria berinisial KD di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Ia tewas setelah diamuk massa karena diduga mencuri ayam. Tragedi ini sontak memantik sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama terkait lemahnya penegakan hukum dan jerat kemiskinan yang masih membelit masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, turut angkat bicara. Ia menyampaikan duka mendalam dan menilai peristiwa ini menjadi cermin buram bagi sistem hukum nasional. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan masih jauh dari kata memadai.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Apa pun dugaan perbuatannya, tidak ada seorang pun yang boleh kehilangan hak hidupnya akibat tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang menyerahkan proses keadilan kepada massa,” ujar Saadiah dalam keterangan resminya pada Senin, 27 Juli 2026.
Main Hakim Sendiri: Tanda Darurat Kesadaran Hukum
Saadiah menjelaskan, aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa menunjukkan adanya masalah serius dalam kesadaran hukum masyarakat. Alih-alih menyerahkan dugaan pelaku tindak pidana kepada aparat, sebagian warga masih memilih kekerasan sebagai jalan keluar. Padahal, tindakan tersebut justru melahirkan tindak pidana baru dan mencabut hak seseorang untuk mendapatkan proses hukum yang adil.
“Kalau masyarakat merasa berhak menghukum seseorang di tempat kejadian, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam kesadaran hukum kita. Negara harus hadir memastikan setiap dugaan tindak pidana diproses melalui mekanisme hukum, bukan dengan pengeroyokan yang berujung pada hilangnya nyawa,” tegasnya.
Kemiskinan dan Ketiadaan Jaring Pengaman Sosial
Namun, Saadiah mengingatkan agar kasus ini tidak hanya ditelaah dari sisi pidana semata. Ia mendorong pemerintah untuk melihat lebih dalam akar persoalannya. Jika dugaan pencurian yang dilakukan KD benar-benar dipicu oleh tekanan ekonomi, maka hal itu menjadi alarm bagi efektivitas perlindungan sosial bagi warga miskin.
“Kemiskinan memang tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata ketika tekanan ekonomi membuat sebagian warga berada dalam kondisi yang sangat rentan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kebijakan sosial juga harus diperkuat agar masyarakat tidak terdorong melakukan pelanggaran karena himpitan hidup,” jelasnya.
Negara Harus Hadir untuk Anak-anak Korban
Lebih jauh, politisi ini menyoroti nasib keluarga yang ditinggalkan, terutama anak-anak korban. Ia meminta pemerintah daerah bersama kementerian terkait untuk segera turun tangan. Bantuan tidak hanya berupa materi, tetapi juga pendampingan psikologis agar trauma tidak berlarut.
“Anak-anak tidak boleh menanggung akibat dari peristiwa ini. Pemerintah harus memastikan pendidikan mereka tetap berjalan, kebutuhan dasar mereka terpenuhi, dan pendampingan sosial maupun psikologis diberikan. Negara harus hadir melindungi anak-anak yang menjadi korban tidak langsung dari tragedi ini,” ungkapnya dengan nada tegas.
Keadilan Harus Ditegakkan Secara Utuh
Menutup pernyataannya, Saadiah menekankan pentingnya penanganan kasus secara menyeluruh. Proses hukum tidak boleh berhenti pada dugaan pencurian. Tindakan pengeroyokan yang menyebabkan kematian juga harus diusut tuntas dan pelakunya dijerat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keadilan harus ditegakkan secara utuh. Dugaan pencurian harus diproses sesuai hukum, tetapi tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan hilangnya nyawa juga harus dipertanggungjawabkan. Hukum tidak boleh tunduk pada emosi massa, karena itu justru mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” pungkasnya.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tak Berspekulasi soal Kematian Pria yang Diduga Karumga di Kediamannya
Pakar Hukum: Aksi Main Hakim Sendiri Ancaman Serius bagi Negara Hukum
Bareskrim Limpahkan Enam Personel Polri ke Paminal Polda Metro Jaya, Termasuk Kasat Resnarkoba Tangsel, Terkait Narkotika Etomidate
KPK Selidiki Aliran Dana 46.500 Dolar Singapura ke Menteri Kehutanan yang Diduga Dipungut dari Petani dan Kepala Desa