PARADAPOS.COM - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah menuai sorotan tajam. Pengamat politik Adi Prayitno mengaku heran dengan fenomena ini, seraya mempertanyakan mengapa para pejabat daerah masih nekat melakukan tindakan berpotensi korupsi. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui kanal YouTube pribadinya pada Kamis, 30 Juli 2026, ia menyoroti ketidakmampuan para pemimpin daerah dalam membedakan tindakan yang melanggar hukum. Ironisnya, OTT yang marak terjadi seolah tak membuat efek jera, justru praktik korupsi di tingkat daerah kian mengkhawatirkan.
Pertanyaan Mendasar soal Kesadaran Hukum Kepala Daerah
Adi Prayitno mengaku terusik dengan realitas di lapangan. Ia menyayangkan masih ada saja kepala daerah yang terjaring OTT, padahal risiko hukumnya sudah sangat jelas.
“Apakah kepala daerah itu tidak bisa membedakan mana hal-hal yang bisa dianggap melanggar hukum ataupun tidak?” ujarnya.
Menurutnya, sekecil apa pun celah pelanggaran, terutama yang mengarah pada korupsi, tetap memiliki risiko besar untuk ditindak aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa logika dasar seorang pejabat seharusnya sudah terbentuk untuk menghindari jerat hukum.
“Apakah kepala daerah itu tidak berpikir bahwa sekecil apa pun yang mereka lakukan kalau mengarah kepada pelanggaran hukum, mengarah kepada tindakan korupsi, pastilah mereka akan dicokot, pastilah mereka akan ditangkap,” lanjut Adi.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Lebih jauh, Adi menegaskan bahwa proses penindakan korupsi tidak lagi memandang latar belakang politik atau jabatan seseorang. Ia merujuk pada sejumlah kasus besar yang terjadi di Indonesia sebagai bukti nyata.
“Sudah banyak bukti di negara kita, siapa pun dia, tidak peduli apa partainya, mau dia DPRD, gubernur, bupati, wali kota, pejabat-pejabat lainnya, bahkan oknum penegak hukum, kalau terbukti melakukan indikasi korupsi pasti dieksekusi,” tegasnya.
Realitas ini, menurut Adi, seharusnya menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang tengah menjabat. Namun, ironisnya, praktik korupsi tetap subur.
Fenomena Hilangnya Rasa Takut dan Jera
Adi mengaku semakin geleng-geleng kepala melihat kenyataan bahwa meski banyak pejabat telah ditangkap, praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih terus terjadi. Ia menyoroti hilangnya rasa takut dan jera di kalangan pejabat.
“Saya yang melihat dari jauh saja merasa terheran-heran, apakah kepala daerah itu nggak tahu apa yang dilakukannya. Yang lebih aneh lagi, kok rasa-rasanya mereka tidak pernah takut dan tidak pernah jera melakukan tindakan korupsi,” ungkap Adi.
Fenomena ini, lanjutnya, memperkuat alasan mengapa desakan untuk memperberat hukuman bagi koruptor terus menguat, termasuk wacana hukuman mati bagi pelaku korupsi yang dampak kerugiannya sangat besar terhadap masyarakat.
Dampak Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Menurut Adi, dampak korupsi tidak bisa diukur semata dari nominal uang yang dirampas. Kerusakan sosial dan ekonomi yang ditimbulkan jauh lebih luas dan masif.
“Jangan dilihat hanya sekadar warga negara berapa miliar ataupun triliunan, tapi lihatlah berapa dampak korupsi yang dilakukan telah mengakibatkan kerugian yang cukup masif,” jelasnya.
Selain menuntut hukuman yang lebih berat, Adi juga mendorong percepatan pengesahan aturan terkait perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, hukuman penjara saja tidak cukup untuk membuat jera.
“Yang ditakuti oleh koruptor itu jika asetnya disita dan dimiskinkan,” pungkas Adi.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Rekan Kuliah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU
Staf Polri di KPK Diduga Bocorkan Sprinlidik dan Peras Bupati Pemalang
Politisi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum Usai Pria di Tabanan Tewas Diamuk Massa Gegara Diduga Curi Ayam
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tak Berspekulasi soal Kematian Pria yang Diduga Karumga di Kediamannya