PARADAPOS.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung menyebut seharusnya tidak ada pelarangan terhadap kebebasan berekpresi di kalangan masyarakat.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung ketika menganggapi soal maraknya seruan 'Adili Jokowi' yang belakangan viral di media sosial.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube DSTV_Official, beberapa waktu lalu, Rocky pun menyebut jika hingga kini tidak ada siapa pun yang mengetahui siapa yang menggerakan soal poster agar mantan Presiden Jokowi segera diadili.
"Isu yang viral hari ini saya baca di social media adalah beredarnya dan makin meluasnya poster grafiti yang menuntut 'Presiden Jokowi Diadilii,' dan kita enggak pernah tahu siapa yang pasang itu," ujar Rocky, Senin (10/2/2025).
Menanggapi poster 'Adili Jokowi' yang sempat menggemparkan jagat maya, Rocky pun meminta agar tidak ada pelarangan terhadap masyarakat yang menyampaikan soal kebebasan berekspresi.
Diketahui, tak hanya bergulir di media sosial, aksi vandalisme dengan seruan 'Adili Jokowi' belakangan juga marak terjadi di sejumlah daerah. Salah satunya di Yogyakarta.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar