PARADAPOS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengindikasikan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam peredaran judi online di Asia Tenggara.
Dalam temuannya, cukup banyak warga Indonesia yang dipekerjakan di tempat-tempat perjudian online maupun offline namun mereka tidak diberitahu kalau ternyata pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan dunia judi online.
"Bahkan dalam dalam kasus judi online pun ditengarai juga ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian dan biasanya itu yang baik offline maupun online," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Sabtu (15/6) seperti dikutip dari Antara.
Usman Kansong menambahkan situs-situs judi online yang mempekerjakan masyarakat Indonesia merupakan situs dari luar negeri, dan di sana perjudian daring memang kebanyakan bersifat legal.
"Itu ya mereka dibohongi, katakanlah begitu ya akan dipekerjakan di satu tempat yang legal. Jadi, di beberapa negara, judi memang legal, tetapi tentu bagi orang Indonesia ini sesuatu yang ilegal," jelasnya.
Dengan begitu, apa yang dilakukan oleh tempat-tempat perjudian tersebut terhadap pekerja dari Indonesia bisa mengandung unsur TPPO.
"Jadi, kita mendengarnya juga ada unsur TPPO-nya juga itu di tempat-tempat perjudian di negara Asia tenggara," sambung Usman.
Sebelumnya, pada April lalu, Usman menyatakan satgas akan bekerja sama dengan Interpol untuk memudahkan penanganan kasus TPPO lintas negara.
"Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain," ujarnya.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan