PARADAPOS.COM - Marmadi, kakak ipar dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod Ujang Karta, menghilang saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kejadian ini berlangsung saat penggeledahan dilakukan di rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin 10 Februari 2025 malam.
Awalnya, Marmadi sempat berusaha menghalangi penyidik untuk menyita komputer milik Ujang Karta dengan alasan perangkat tersebut digunakan untuk bekerja.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari tim penyidik bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan dari ketua pengadilan, Marmadi menunjukkan sikap keberatan dan menolak keputusan tersebut.
"Komputernya memang boleh disita?" tanya Marmadi
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid