PARADAPOS.COM - Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, berharap kebenaran bisa segera terungkap saat menjalani persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula.
Hal itu disampaikannya usai resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2). Dengan pelimpahan itu, Tom Lembong akan segera diadili.
"Tentunya tetap saja, [harapannya] kebenaran terungkap. Supaya kebenaran terungkap," ujar Tom kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Dalam pantauan kumparan di lokasi, Tom tampak keluar dari gedung Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 14.15 WIB.
Saat dibawa menuju ke mobil tahanan, Tom terlihat ingin menyampaikan keterangannya di hadapan awak media yang berada di lokasi.
Namun, tak berselang lama, pejabat kejaksaan justru ingin segera menggiring Tom ke mobil tahanan dan sempat terjadi perdebatan.
"Saya punya hak untuk bicara. Wartawan pada di sini," kata Tom.
Dalam pernyataannya itu, Tom pun mempermasalahkan proses penyidikan oleh kejaksaan yang lama.
"Ya, kita terus kooperatif dan berupaya untuk kondusif. Tapi, bagi saya, diprosesnya agak lama, ya," tutur dia.
Di momen itu, kembali terjadi perdebatan antara Tom dengan pejabat kejaksaan. Akan tetapi, Tom terus menyampaikan keterangannya.
"Makin lama, nih, diinterupsi terus," ucapnya sebelum melanjutkan keterangan.
Penyidikan Sudah Setahun
Menurutnya, proses penyidikan terhadap dirinya berlangsung selama kurang lebih setahun, sejak surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Oktober 2023.
"Jadi, rasanya prosesnya agak lama, ya. Sprindik terbitnya Oktober 2023, katanya penyidikan sudah berjalan 12 bulan," ungkapnya.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid