"Kami ingin memastikan bahwa RON 92 dan RON 90 benar-benar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan Lemigas," kata Bambang.
Ia juga menekankan bahwa blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.
Menurutnya, skema oplosan terjadi jika bensin dicampur dengan minyak tanah atau zat lain yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar.
Sementara itu, blending adalah proses pencampuran bahan baku yang sah dan terkontrol sesuai standar industri migas.
"Ini harus digarisbawahi. Tidak ada skema oplosan. Yang ada itu blending, dan ini adalah proses yang sah," tegas politikus Gerindra tersebut.
Untuk memastikan keaslian BBM, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang turut hadir dalam sidak melakukan pengujian langsung.
Mereka menuangkan sampel Pertalite dan Pertamax ke dalam tabung kaca untuk membandingkan warna dan konsistensinya.
Hasilnya menunjukkan bahwa kedua jenis BBM berbeda secara visual, sesuai dengan spesifikasi yang dijual di SPBU.
Bambang juga menjelaskan bahwa Lemigas secara rutin melakukan uji sampel BBM di berbagai titik distribusi guna memastikan keaslian produk yang beredar di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan kali ini, ia menyimpulkan bahwa tidak ada praktik oplosan BBM seperti yang dikhawatirkan publik.
Pernyataan ini sejalan dengan klarifikasi sebelumnya dari Pertamina, yang menegaskan bahwa BBM yang mereka pasarkan telah melalui proses pengawasan ketat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten