PARADAPOS.COM -Desakan pemeriksaan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ditanggapi normatif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyidikan terkait kasus oplosan BBM itu.
“Belum ada (rencana pemeriksaan Menteri BUMN). Ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung,” tegas Jampidsus, Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Diperdalam soal rencana pemeriksaan Menteri BUMN, Febrie kembali menepisnya. Ia menegaskan belum berencana memeriksa Erick dalam waktu dekat.
“Semua proses hukum kan ada relnya. Apa yang kita buktikan perbuatannya, tentunya dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu, tentu penyidik tidak akan memeriksa,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Geledah 15 Lokasi di Empat Wilayah untuk Periksa Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Polisi Dalami Sosok Febrio yang Antar Jenazah Sutrimo ke Klinik, Ekshumasi Disiapkan
Pemeriksaan Febrie Adriansyah Hampir 7 Jam, Kejagung Hanya Ajukan 20 Pertanyaan
Febrie Adriansyah Siap Gugat Keabsahan Penggeledahan dalam Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi