PARADAPOS.COM -Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melaporkan kecurangan volume MinyaKita yang dilakukan tiga perusahaan minyak goreng ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Amran memergoki MinyaKita satu liter cuma terisi 750-800 mililiter dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi Rp18 ribu.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan," kata Amran dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 9 Maret 2025.
Amran mengingatkan seluruh distributor dan produsen MinyaKita untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat di bulan suci Ramadan ini.
"Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkas Amran.
Ada tiga perusahaan yang ketahuan mempermainkan volume MinyaKita, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Padahal di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, namn dijual dengan harga Rp 18 ribu per liter.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kejagung Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis dan Buru Aliran Dana
Kepala BGN Nanik S Deyang Jadi Nama Pertama dari 26 Pihak yang Disetor ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Raffi Ahmad Bantah Keterlibatan dalam Kasus Penyelundupan Elektronik Ilegal di Lampung, Hadirkan Saksi Kunci