PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada pekan ini.
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan update penanganan perkara korupsi di bank bjb yang saat ini adanya Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kalau sudah selesai (penggeledahan), kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," tutur Tessa.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
"Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung)" kata Fitroh kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Senin sore, 10 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh bank bjb sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh bank bjb telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mengejutkan! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Ada Apa?
KPK Isyaratkan Ada Pihak Selain Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Erick Thohir Dilaporkan Korupsi Dana Hibah FIFA Saat Dilantik Jadi Menpora
Penggugat Ijazah Gibran Jelaskan Soal Bukti: Seterang Melihat Monas di Jakarta!