Beberapa nama yang menandatangani usulan itu adalah mantan Wapres Try Sutrisno.
Ada pula nama sejumlah purnawirawan lain seperti Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Slamet Soebijanto, dan Hanafie Asnan.
Penasihat khusus Presiden bidang politik dan keamanan, Wiranto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati delapan poin tuntutan forum purnawirawan TNI.
Hal tersebut disampaikan Wiranto usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4).
Wiranto mengaku membahas beberapa poin tuntutan tersebut, antara lain permintaan kembali menganut naskah UUD 1945 yang asli, melakukan kocok ulang kabinet bagi menteri yang diduga korupsi, hingga mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming ke MPR.
“Memang saran itu disampaikan oleh Forum para Purnawirawan TNI, para jenderal, para kolonel, ya ditandatangani, disampaikan secara terbuka, betul kan? Terbuka, secara meluas, ya. Nah di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto.
Wiranto mengatakan selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo tak dapat memberikan respons secara spontan atas usulan itu Ia menyebut Prabowo perlu mempelajari secara cermat isi dari setiap poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang disampaikan bersifat fundamental.
“Presiden sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa. Karena apa? Yang pertama, beliau perlu mempelajari dulu isi dari statement itu,” ujarnya.
Sumber: SuaraNasional
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum