Menurutnya, para purnawirawan bertindak sebagai suara moral mereka dan ini hanyalah intervensi etik tekanan politik.
Connie menjelaskan memang saat ini belum ada yang dilanggar oleh Gibran secara hukum saat menjabat sebagai Wakil Presiden.
“Salah satu kekhawatiran para purnawirawan, bagaimana netralitas hukum dan etika politik ke depan jika dilihat dari pencanangan Gibran di 2024 yang sarat intervensi kekuasaan,” terangnya.
“Pak Tri dan kawan-kawan bagaimana Dia ingin kehormatan serta marwah TNI sebagai penjaga negara, sebagai penjaga konstitusi, sebagai penjaga rakyat Indonesia merasa terpanggil yang kemudian minta mundur Gibran,” jelasnya.
“Hal tersebut hanya ajakan sikap kenegarawanan seorang Gibran yang ditunggu sehingga dapat meredam segala permasalahan yang sudah diukur oleh para jenderal para petinggi TNI tersebut,” tambahnya.
Connie juga meminta agar masyarat dan pihak lainnya tidak harus ketakutan dan memiliki kekhawatiran yang berlebihan, namun apa yang disampaikan oleh para purnawirawan merupakan sebuah peringatan agar melakukan inspeksi kenapa meraka melakukan hal tersebut.
👇👇
Sumber: Disway
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun