PARADAPOS.COM -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Benar itu (penangkapan)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.
"Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," kata Eko.
Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.
Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.
Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kejagung Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis dan Sita Aset
Kejagung Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis dan Buru Aliran Dana
Kepala BGN Nanik S Deyang Jadi Nama Pertama dari 26 Pihak yang Disetor ke Kejagung dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis