PARADAPOS.COM -Mabes Polri buka suara soal penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama enam anggota polisi lainnya dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Benar itu (penangkapan)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 10 Juli 2025.
Adapun penangkap dilakukan karena adanya kolaborasi dari pihak Mabes Polri.
"Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," kata Eko.
Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus yang ada.
Sayangnya, Eko belum menjelaskan secara rinci apakah penangkapan terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.
Sementara itu, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas belum dapat dihubungi lebih lanjut terkait perkara ini.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Ditjen Bea Cukai, Buktikan Pejabat Ini Berbohong ke Publik!
Siapa yang Berhak Tentukan Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun?
Marcella Santoso Didakwa Cuci Uang Rp 52,5 M, Tak Hanya Suap Tapi Terkait Vonis Lepas Ekspor CPO
Polri Hanya Beri Sanksi Etik ke 4 Personelnya yang Terlibat Penyelundupan Narkoba, Kok Bisa?