PARADAPOS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/8). Penyidik mencokok direksi BUMN PT Inhutani V.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).
Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.
"Sembilan (orang)," jelas dia.
Namun demikian, Fitroh belum mendetilkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.
Soal Inhutani V
Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan. Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Sumber: mdk
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Periksa Pemred iNews Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Mantan Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang
KPK Kembangkan Dugaan Suap Perizinan Tambang Malut, Nama Dirut PT NHM Terseret
Ahli Hukum Nilai Gugatan Purnawirawan Jenderal ke Polda Metro Keliru Prosedur