PARADAPOS.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (13/8). Penyidik mencokok direksi BUMN PT Inhutani V.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Inhutani V," kata Fitroh kepada awak media, Rabu (13/8).
Selain direksi dari Inhutani V, Fitroh menambahkan ada juga pihak swasta yang turut diamankan. Menurut dia, total yang ditangkap tangan berjumlah sembilan orang.
"Sembilan (orang)," jelas dia.
Namun demikian, Fitroh belum mendetilkan nama-nama kesembelan orang tersebut. Nantinya, secara lebih detil akan disampaikan saat jumpa pers.
Soal Inhutani V
Sebagai informasi, Inhutani V adalah anak perusahaan dari Perum Perhutani, sebuah badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan. Fokusnya, pada usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Sumber: mdk
Artikel Terkait
Otto Hasibuan Pengacara Polisi Pembunuh 6 Laskar FPI KM 50, Sekarang Jadi Wakil Menko Hukum dan HAM!
Gugatan ARUKKI Ditolak, Peradi Bersatu: Silfester Harus Dibebaskan karena Perkaranya Sudah Kedaluwarsa
KPK akan Seret Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi Jalan Sumut
Ajaib! Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?