Khususnya terkait penanganan perkara Dito Ariotedjo dalam kasus BTS 4G Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung, serta perkara Budi Arie dalam kasus pengamanan situs judi online yang ditangani Polri.
"Nanti kami akan cek ya terkait dengan hal itu," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Budi menegaskan, KPK, Kejaksaan Agung, maupun Polri memiliki komitmen yang sama untuk bersinergi.
Ia menyebut dalam penanganan perkara sangat dimungkinkan adanya dukungan antar-lembaga, termasuk dalam kasus yang menyeret Dito maupun Budi Arie.
"Baik data ataupun informasi yang dibutuhkan. Sehingga proses-proses hukum yang berjalan baik di KPK, Kejaksaan Agung, ataupun di Kepolisian terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan secara efektif," ucap Budi.
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Erwin Bantah OTT Kejari Bandung: Ini Faktanya