Propam Periksa Anggota Brimob Polda Jabar Terkait Dugaan Perselingkuhan yang Viral
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri resmi memeriksa seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat, Brigadir Yusuf, yang diduga kuat melakukan perselingkuhan. Kasus ini mencuat setelah sebuah video penggerebekan oleh istri sah sang anggota menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Melalui akun resmi X @divpropam, Divpropam Mabes Polri menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggotanya tersebut. Pihak Propam juga memastikan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf. Mereka berkomitmen untuk menangani kasus ini secara tuntas dan transparan.
Polri Berkomitmen Jaga Integritas
Dalam pernyataannya, Divpropam menegaskan bahwa setiap langkah penanganan akan memperhatikan prinsip keadilan, khususnya bagi istri dan anak yang menjadi korban dan terdampak langsung dari kejadian ini. Polri menyatakan komitmen kuatnya untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
Analisis Lengkap: Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Kasus Gus Yaqut, Bukan Suap?
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Anhar Gonggong Kritik Korupsi Kuota Haji: Degradasi Moral Pejabat Kemenag
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag