Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Bernadeta Maria Paling Tajir: Ini Daftar Lengkap Kekayaan Pejabat Kejaksaan!

- Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Rudi Irmawan Kajati Paling Miskin, Bernadeta Maria Paling Tajir: Ini Daftar Lengkap Kekayaan Pejabat Kejaksaan!

Kekayaan Kajati Baru: Bernadeta Maria Tertajir, Rudy Irmawan dengan LHKPN Terbaru

Sebagian besar jaksa yang baru dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ternyata belum mematuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan terbaru mereka untuk tahun 2025.

Data menunjukkan dari 17 Kajati baru, hanya satu orang yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Satu orang lainnya masih menggunakan laporan tahun 2023, dan sisanya baru melaporkan harta mereka pada tahun 2024.

Bernadeta Maria Kajati Terkaya, Rudy Irmawan dengan LHKPN Paling Update

Secara keseluruhan, Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang diangkat menjadi Kajati Banten tercatat sebagai yang paling kaya dengan total harta mencapai Rp18,84 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2024.

Berbeda jauh, Rudy Irmawan yang diangkat menjadi Kajati Maluku mencatat harta sebesar Rp1,85 miliar. Meski nilainya terendah, LHKPN Rudy justru paling terkini karena menjadi satu-satunya yang sudah melaporkan di tahun 2025.

Daftar Lengkap Kekayaan Kajati Baru

Berikut adalah rincian kekayaan para Kajati baru berdasarkan Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor 854 Tahun 2025:

  • Tiyas Widiarto (Kajati Kalsel): Rp6,37 miliar (LHKPN 2024)
  • Emilwan Ridwan (Kajati Kalbar): Rp6,1 miliar (LHKPN 2023)
  • Jacob Hendrik Pattipeilohy (Kajati Sulut): Rp5,42 miliar (LHKPN 2024)
  • Ketut Sumedana (Kajati Sumsel): Rp9,97 miliar (LHKPN 2024)
  • Muhibuddin (Kajati Sumbar): Rp7,9 miliar (LHKPN 2024)
  • Roch Adi Wibowo (Kajati NTT): Rp15,63 miliar (LHKPN 2024)
  • Didik Farkhan Alisyahdi (Kajati Sulsel): Rp6,87 miliar (LHKPN 2024)
  • Siswanto (Kajati Jateng): Rp3,76 miliar (LHKPN 2024)
  • Hermon Dekristo (Kajati Jabar): Rp5,28 miliar (LHKPN 2024)
  • Sugeng Hariadi (Kajati Jambi): Rp3,07 miliar (LHKPN 2024)
  • Sutikno (Kajati Riau): Rp4,03 miliar (LHKPN 2024)
  • I Gde Ngurah Sriada (Kajati DIY): Rp3,064 miliar (LHKPN 2024)
  • Yudi Indra Gunawan (Kajati Kaltara): Rp4,45 miliar (LHKPN 2024)
  • Sufari (Kajati Malut): Rp4,96 miliar (LHKPN 2024)
  • Chatarina Muliana (Kajati Bali): Rp9,64 miliar (LHKPN 2024)

Sumber: RMOL

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar