PARADAPOS.COM - Seruan untuk menerapkan Amandemen Ke-25 Konstitusi AS guna mencopot Presiden Donald Trump dari jabatannya kembali mencuat. Gelombang kritik ini dipicu oleh unggahan Trump di platform Truth Social pada Minggu (5/4/2026), yang berisi ancaman keras dan bahasa kasar terhadap Iran terkait konflik di kawasan. Unggahan tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan politisi dari kedua partai mengenai kewarasan dan kapasitas Trump untuk memimpin negara di tengah situasi geopolitik yang genting.
Reaksi Politik Terhadap Unggahan Kontroversial
Dalam unggahannya, mantan presiden ke-45 itu mengancam akan menargetkan infrastruktur publik Iran, seperti pembangkit listrik dan jembatan, jika negara tersebut tidak membuka Selat Hormuz. Ancaman itu ditutup dengan frasa yang secara tak terduga merujuk pada terminologi agama.
“Hari Selasa akan menjadi Hari Pembangkit Listrik, dan Hari Jembatan, semuanya digabung menjadi satu, di Iran,” tulis Trump. Ia melanjutkan, “Bukalah Selat sialan itu, kalian bajingan gila, atau kalian akan hidup di Neraka – LIHAT SAJA! Segala puji bagi Allah.”
Retorika yang dianggap melampaui batas diplomasi konvensional ini langsung memantik reaksi keras. Banyak pengamat dan politisi yang mempertanyakan stabilitas mental Trump, sebuah kekhawatiran yang dengan cepat berubah menjadi seruan formal untuk tindakan konstitusional.
Senator Chris Murphy, dari Partai Demokrat Connecticut, menjadi salah satu suara paling vokal. Melalui platform media sosial X, ia menyatakan posisinya dengan jelas.
“Jika saya berada di Kabinet Trump, saya akan menghabiskan Paskah dengan menghubungi pengacara konstitusi tentang Amandemen Ke-25,” tutur Murphy. Ia menambahkan peringatan serius, “Dia sudah membunuh ribuan orang. Dia akan membunuh ribuan orang lagi.”
Kritik tidak hanya datang dari pihak oposisi. Senator Bernie Sanders dari Vermont menyebut unggahan Trump sebagai “ocehan individu yang berbahaya dan tidak stabil secara mental.” Dukungan untuk mengevaluasi kapasitas kepresidenan Trump juga datang dari sejumlah anggota Kongres lainnya, termasuk Senator Chris Van Hollen, serta perwakilan Yassamin Ansari dan Melanie Stansbury.
Yang cukup mengejutkan, bahkan Marjorie Taylor Greene, mantan senator Republik yang dikenal sebagai pendukung setia Trump, turut mendesak kabinet untuk mempertimbangkan langkah tersebut, menandakan keresahan yang meluas.
Mekanisme Konstitusional Amandemen Ke-25
Lantas, apa sebenarnya Amandemen Ke-25 dan bagaimana prosesnya bisa dijalankan? Amandemen ini, yang diratifikasi pada 1967, dirancang untuk mengatur suksesi dan ketidakmampuan presiden secara rinci. Intinya terletak pada Bagian Keempat, yang menyediakan jalur untuk mencopot presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya.
Prosesnya dimulai jika Wakil Presiden dan mayoritas anggota kabinet (atau badan lain yang ditentukan Kongres) menyampaikan surat pernyataan kepada pimpinan Kongres bahwa presiden tidak mampu. Pada saat itu, wewenang presiden langsung dialihkan ke wakil presiden.
Presiden dapat membantah dengan mengirimkan surat keberatan. Namun, wakil presiden dan kabinet memiliki waktu empat hari untuk kembali menyampaikan pernyataan ketidakmampuan. Konflik ini kemudian diselesaikan oleh Kongres, yang harus memungut suara dalam 21 hari. Untuk mencopot presiden secara permanen, diperlukan persetujuan dua pertiga suara di kedua kamar, DPR dan Senat. Jika tidak tercapai, presiden kembali menjabat.
Meski beberapa bagian Amandemen Ke-25 pernah digunakan—misalnya saat presiden menjalani prosedur medis—Bagian Keempat yang bersifat ‘pemecatan’ ini belum pernah benar-benar diaktifkan. Mekanisme ini juga berbeda dari proses pemakzulan (impeachment), yang lebih bersifat tuduhan pelanggaran hukum dan memerlukan proses peradilan di Senat. Trump sendiri telah dua kali menghadapi pemakzulan selama masa jabatannya.
Dengan demikian, seruan yang mengemuka ini bukan sekadar retorika politik biasa, melainkan mengarah pada mekanisme konstitusional paling langka dan serius yang dirancang untuk keadaan darurat kepemimpinan nasional. Keberanian para penyerunya, termasuk dari kalangan sendiri, mencerminkan tingkat kekhawatiran yang luar biasa tinggi terhadap situasi terkini.
Artikel Terkait
Serangan Israel di Beirut Tewaskan 112 Orang, Israel Klaim Tak Langgar Gencatan Senjata
Intelijen Rusia Tuduh Uni Eropa Kembangkan Proyek Senjata Nuklir Rahasia
IRGC Imbau Kapal Hindari Jalur Utama Selat Hormuz karena Ranjau Laut
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Runtuh Usai Serangan Israel di Lebanon