SINERGI JAKARTA - Meningkatnya kasus COVID-19 dan Pneumonia yang mengancam anak-anak, menjadi sumber keprihatinan bagi para orangtua.
Menyikapi maraknya kasus COVID-19 dan Pneumonia belakangan ini, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan masker dan rutin mencuci tangan hingga bersih.
Demikian pula penerapan penggunaan masker di bandara bagi masyarakat dan turis asing, serta dilakukannya pemeriksaan suhu di bandara Indonesia dan Terminal Feri Batam.
Baca Juga: Peringatan Kemenkes atas Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemda Diharapkan Tetap Siaga
Tindakan tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran kuman, virus COVID-19, flu, pneumonia, dan patogen pernapasan lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Namun, dilansir dari Nationwide Children, Jumat (15/12), untuk bayi atau anak di bawah 2 tahun, penggunaan masker tidak dianjurkan karena dapat mengganggu pernapasan mereka.
Pasalnya, bayi dan anak di bawah 2 tahun memiliki saluran udara yang lebih kecil, sehingga bernapas melalui masker akan menjadi lebih sulit bagi mereka dibandingkan dengan anak-anak yang lebih besar atau orang dewasa.
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Kesehatan Jokowi: Dalam Masa Pemulihan, Tidak Boleh Terpapar Sinar Matahari
Cuan Rp2 juta semalam, ternyata ini profesi warga sebuah desa di Jatim hingga bisa bangun rumah mewah
Dari kurir jadi juragan, ini kisah sukses Agus dan Herry, raup ratusan juta lewat bisnis agen logistik
7 Cara orang Tionghoa menabung sampai bisa kaya raya walaupun tampil sederhana