SINERGI JAKARTA - Meningkatnya kasus COVID-19 dan Pneumonia yang mengancam anak-anak, menjadi sumber keprihatinan bagi para orangtua.
Menyikapi maraknya kasus COVID-19 dan Pneumonia belakangan ini, Kementerian Kesehatan Indonesia telah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan masker dan rutin mencuci tangan hingga bersih.
Demikian pula penerapan penggunaan masker di bandara bagi masyarakat dan turis asing, serta dilakukannya pemeriksaan suhu di bandara Indonesia dan Terminal Feri Batam.
Baca Juga: Peringatan Kemenkes atas Meningkatnya Kasus Covid-19, Pemda Diharapkan Tetap Siaga
Tindakan tersebut dilakukan untuk memperlambat penyebaran kuman, virus COVID-19, flu, pneumonia, dan patogen pernapasan lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Namun, dilansir dari Nationwide Children, Jumat (15/12), untuk bayi atau anak di bawah 2 tahun, penggunaan masker tidak dianjurkan karena dapat mengganggu pernapasan mereka.
Pasalnya, bayi dan anak di bawah 2 tahun memiliki saluran udara yang lebih kecil, sehingga bernapas melalui masker akan menjadi lebih sulit bagi mereka dibandingkan dengan anak-anak yang lebih besar atau orang dewasa.
Artikel Terkait
Rahadi Algamar, Mahasiswa MNC University, Raih Juara 3 Pop Royalty Singing Competition 2025
Viral Bukti Selingkuh Hamish Daud & Chef Sabrina: Pinterest Hingga Video Raisa Jadi Sorotan
Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Rp4 Miliar
The Grumpy Chef: Arti Julukan, Profil Sabrina Alatas & Fakta Isu Terbaru